Menrut kalian tampilan menjelma.com maunya sekarang atau yang kemaren?

Hotel Biasa Buat Mesum Dekat Pesantren Resahkan Warga

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Sebuah hotel di Desa Pecoro Kecamatan Rambipuji diprotes warga. Warga cemas dijadikan tempat asusila. Perizinan pun bermasalah.


http://static.inilah.com/data/berita/foto/1550572.jpg

"Tempat tersebut berdekatan dengan pondok pesantren. Izin awalnya adalah untuk tempat peristirahatan, tapi ternyata izin yang keluar untuk hotel melati," kata Marduwan, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jember, Jumat (27/5/2011).

Hotel tersebut memang berpotensi untuk dijadikan tempat asusila. Marduwan sudah meninjau lokasi hotel itu. "Kalau tempat peristirahatan kan yang menginap orang dari luar kota. Tapi setelah dicek, ternyata kebanyakan orang Jember sendiri," katanya.

Camat Rambipuji Sunaryo mengatakan, memang ada perbedaan perizinan. Izin mendirikan bangunan terbit tahun 2010. "Ini terjadi miskomunikasi. Mudah-mudahan tak disengaja," katanya.

Ketua Komisi D Ayub Junaidi akan melakukan klarifikasi kepada instansi pemerintah yang menerbitkan izin. Apalagi, ada informasi, warga sekitar tak semuanya setuju atas pendirian hotel itu.

"Kita (memang) tidak boleh menghalangi orang usaha. Tapi investor juga harus sesuai kebutuhan masyarakat di sana," katanya.

"Tempat tersebut berdekatan dengan pondok pesantren. Izin awalnya adalah untuk tempat peristirahatan, tapi ternyata izin yang keluar untuk hotel melati," kata Marduwan, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jember, Jumat (27/5/2011).

Hotel tersebut memang berpotensi untuk dijadikan tempat asusila. Marduwan sudah meninjau lokasi hotel itu. "Kalau tempat peristirahatan kan yang menginap orang dari luar kota. Tapi setelah dicek, ternyata kebanyakan orang Jember sendiri," katanya.

Camat Rambipuji Sunaryo mengatakan, memang ada perbedaan perizinan. Izin mendirikan bangunan terbit tahun 2010. "Ini terjadi miskomunikasi. Mudah-mudahan tak disengaja," katanya.

Ketua Komisi D Ayub Junaidi akan melakukan klarifikasi kepada instansi pemerintah yang menerbitkan izin. Apalagi, ada informasi, warga sekitar tak semuanya setuju atas pendirian hotel itu.

"Kita (memang) tidak boleh menghalangi orang usaha. Tapi investor juga harus sesuai kebutuhan masyarakat di sana," katanya.

Kampung Perawan 27 May, 2011


--
Source: http://kampungperawan.blogspot.com/2011/05/hotel-biasa-buat-mesum-dekat-pesantren.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar