Menrut kalian tampilan menjelma.com maunya sekarang atau yang kemaren?

Wah! Ratusan PSK Unjuk Rasa Di Kantor DPRD

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Ratusan PSK kembali menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Blitar. Mereka menuntut untuk menunda penutupan lokalisasi yang rencananya digelar 8 Juni 2011.

http://multiply.com/mu/sopiahyar/image/8/photos/304/600x600/14/psk-ngumpul2.jpg?et=iW7yk3%2CAJ8tL5NYyyvkpIQ&nmid=117557443

Para WTS datang dengan mengendarai sepeda motor, truk dan mobil colt. mereka datang dengan menggelar orasi yang berisikan tuntutan agar dilakukan penundaan.

Selain itu para WTS juga datang dengan membawa poster-poster bernada kecaman, serta tuntutan untuk dilakukan penundaan. Salah satu poster bertulisan: 'Janji DPRD busuk, jangan tutup Lokalisasi'.

Salah satu orator, Wiwik mengaku pada dasarnya massa setuju untuk dilakukan penutupan lokalisasi. Namun mereka meminta agar dilakukan penundaan lebih dulu untuk mempersiapkan keahlian kerja.

"Seharusnya dimaksimalkan dulu pelatihannya baru kemudian kami siap untuk ditutup," kata Wiwik kepada wartawan di depan kantor KP3 WTS-PTS Jalan Anjasmoro Kota Blitar, Senin (23/5/2011).

Dia meminta agar pihak terkait melakukan upaya maksimal untuk mempersiapkan penutupan. Diantaranya memberikan gambaran pelatihan secara maksimal, meminta agar para pembuat keputusan mempertimbangkan kembali rencana penutupan, sebab ini berkaitan terhadap kebutuhan perut.

"Ini semua demi kebutuhan perut, jangan sampai mereka nantinya begitu lokalisasi ditutup justru tidak bisa bekerja," tukasnya.

Dalam aksinya mereka juga membaca puisi karya WS Rendara yang berkisah tentang 'Bersatulah Pelacurku', yang dibawakan salah satu WTS bernama Utami (35).

Sebelumnya Pemkab Blitar berencana melakukan penutupan lokalisasi dengan keluarnya Perda No 08/2008 tentang Komite Pelarangan Prostitusi dan Penangganan Wanita Tuna Susila dan Pria Tuna Susila (WTS-PTS). Sesuai dengan perda penutupan lokalisasi akan dilaksanakan pada 2 tahun sejak perda tersebut diundangkan atau tepatnya pada 8 Juni mendatang. [source]

Kampung Perawan 24 May, 2011


--
Source: http://kampungperawan.blogspot.com/2011/05/wah-ratusan-psk-unjuk-rasa-di-kantor.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar